Kelengkapan Rekam Medis dalam Akreditasi Rumah Sakit

Kelengkapan Rekam Medis - Program pendidikan dan pelatihan pada dasarnya merupakan usaha untuk meningkatkan kualitas dan kompetensi sumber daya manusia dalam organisasinya. 

Usaha ini tentunya bertujuan agar organisasi /profesi mampu merealisasikan visi dan misinya untuk mencapai tujuan.

Profesi dokter dan tenaga kesehatan lain di rumah sakit merupakan sebuah posisi yang sangat penting dalam menjalankan kegiatan di rumah sakit. 

Perkembangan ilmu kedokteran yang sangat cepat mengisyaratkan perlunya setiap praktisi medis untuk mengantisipasi hal baru dengan senantiasa mengikuti perkembangan dengan melakukan update informasi-informasi terbaru.


Dalam menjalankan tugas profesi dokter dituntut untuk menyelenggarakan rasionalisasi kegiatan, membuat rekaman atas pelaksanaan yang dilakukan dan menyiapkan rencana strategi untuk aktifitas dimasa datang. 

Permenkes 269/MENKES/PER/III/2008 menyatakan bahwa setiap dokter dan dokter gigi dalam menjalankan praktik kedokteran wajib membuat rekam medis. 

Dengan demikian profesi dokter mempunyai kewajiban secara langsung terhadap proses pemuatan rekam medis pasien. 

Demikian pula tenaga kesehatan lainnya seperti bidan, gisi, fisioterapi dan lainnya dituntut untuk dapat selalu melengkapi dokumen rekam medis.

Permasalahan yang selama ini terjadi sangat erat kaitannya dengan profesi kesehatan di rumah sakit terutama dokter, yaitu ketidaklengkapan isi dokumen rekam medis. 

Hal ini ditunjang dalam pendidikan di falkutas kedokteran belum begitu menekankan pentingnya pengisian rekam medis untuk keamanan dokter dalam menjalankan tugas profesinya. 

Intervensi yang besar dari pimpinan manajemen rumah sakit, ternyata belum mampu mengurangi angka ketidak lengkapan isi rekam medis secara signifikan.

Akreditasi rumah sakit mensyaratkan dokumen rekam medis harus lengkap dalam 4 bulan terakhir tanpa kecuali. 

Kelengkapan Rekam Medis dalam Akreditasi Rumah Sakit tersebut dapat tercapai apabila timbul kesadaran dan ketegasan regulasi di rumah sakit. 

Para tenaga rekam medis dirumah sakit harus terus diberi sosialisasi mengenai peraturan peratauran terbaru rekam medis maupun  standar rekam medis yang dikaitkan dengan profesi dokter dan pentingnya kelengkapan rekam medis dalam rumah sakit.

Selain itu dokter juga harus memahami standar kompetensi, peran dan tanggungjawabnya dalam mengisi dokumen rekam medis.